Warga Plosowangi Terima Sertifikat Tanah, Bukti Nyata Program PTSL

Warga Plosowangi Terima Sertifikat Tanah, Bukti Nyata Program PTSL

Selasa, 09 September 2025

Tribun Roban Televisi - Batang, - Suasana penuh suka cita terlihat dalam acara penyerahan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Plosowangi, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang. Acara ini menjadi momen yang sangat dinanti masyarakat karena memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga. Rabu, (10/9/2025).

Kepala Desa Plosowangi, Sutrisno Mugianto, S.Pd., ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa sertifikat yang diserahkan kali ini berjumlah 285 bidang tanah, dengan proses pengerjaan yang memakan waktu sekitar tiga bulan. “Alhamdulillah, seluruh tahapan berjalan lancar dan hari ini masyarakat bisa menerima langsung sertifikat tanahnya,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Camat Tersono, Mulyadi, S.K.M., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa program PTSL merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat. Dengan adanya sertifikat tanah, diharapkan warga memiliki kepastian hukum serta dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan.

Sebagai informasi, PTSL adalah program nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Program ini memungkinkan masyarakat memperoleh sertifikat tanah dengan prosedur yang lebih mudah, cepat, dan biaya yang terjangkau, sehingga tidak ada lagi tanah yang tidak memiliki kepastian hukum.

Kegembiraan juga dirasakan langsung oleh warga, salah satunya Kustiowati, warga RT 7/3 Desa Plosowangi, yang mengaku sangat bersyukur. “Saya senang sekali akhirnya tanah kami resmi bersertifikat. Ini memberikan rasa aman dan tenang bagi keluarga kami,” ungkapnya penuh haru.

Acara penyerahan sertifikat tanah ini tidak hanya menjadi simbol legalitas, tetapi juga wujud nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat desa. Dengan adanya program PTSL, diharapkan seluruh tanah di Desa Plosowangi dapat terdata dan bersertifikat secara lengkap.