Tribun Roban Televisi - Batang – Viral video yang diunggah oleh Ferdian Octavianto Kurniawan di grup Facebook Batang Update tengah ramai diperbincangkan. Dalam video-video tersebut, ditampilkan sejumlah temuan lapangan yang memicu dugaan penyimpangan anggaran di Desa Pujut, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang.
Temuan yang disorot dalam unggahan tersebut antara lain pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) desa, kondisi kantor desa yang terlihat kosong pada hari Jumat pukul 09.30 WIB, proyek jalan pertanian, pembangunan septitank komunal, proyek irigasi perpompaan untuk pertanian, serta dugaan banyaknya penggunaan nota fiktif dalam pelaporan keuangan.
Namun, sejumlah warga menilai informasi dalam video tersebut tidak sepenuhnya benar. Seorang warga berinisial J, yang berdomisili di RT 01/RW 01 Desa Pujut, ketika di konfirmasi menampik klaim bahwa kantor balai desa kerap kosong. Rabu, (7/05/2025).
“Kantor balai desa selalu buka seperti biasa di hari kerja. Saya yakin karena setiap hari saya buka warung mulai jam 06.00 pagi tepat di depan balai desa, dan selalu lihat perangkat desa mulai berdatangan pada jam kerja,” ujar J pada awak media.
Hal senada disampaikan oleh warga lainnya berinisial W yang juga berdomisili di Desa Pujut. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, W menyatakan bahwa kabar yang viral di media sosial tersebut banyak yang kurang tepat.
“Setiap kali desa akan melaksanakan pembangunan, selalu diadakan musyawarah desa (musdes), dan perwakilan dari masyarakat pasti hadir mas. Jadi, tidak benar kalau dikatakan semua kegiatan tidak diketahui warga,” jelas W.
Sementara itu, Kepala Desa Pujut, Fahrurozi, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan banyak pernyataan terkait video yang diunggah oleh salah satu warganya tersebut.
“Saya tidak akan banyak beri statement soal video itu. Silakan langsung tanya ke warga Desa Pujut, mereka tahu fakta yang sebenarnya seperti apa, silahkan menanyakan ke warga apakah yang diungkapkan dalam video tersebut benar ” ujar Fahrurozi singkat.
Warga lainnya juga meminta agar publik tidak langsung mengambil kesimpulan sepihak dan menyerahkan persoalan ini kepada pihak yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan yang objektif. Warga berharap isu ini tidak menimbulkan perpecahan dan dapat diselesaikan secara objektif melalui jalur yang tepat. (Red)