Tribun Roban TV - Batang – Suasana memanas di kawasan wisata Pantai Sigandu, Kabupaten Batang. Puluhan warga Desa Depok turun ke jalan dan menggelar aksi protes besar-besaran. Mereka menuntut penutupan tempat-tempat karaoke yang diduga menjadi sarang peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung. Aksi ini merupakan puncak dari kekesalan warga yang merasa lingkungan mereka dirusak oleh aktivitas yang dinilai tak bermoral. Selasa (20/05/2025).
Dalam aksi yang berlangsung, massa membawa spanduk dan poster bertuliskan kecaman terhadap keberadaan tempat karaoke yang menjamur di sepanjang jalur menuju kawasan Pantai Sigandu. Tercatat di kawasan sigandu terdapat 33 tempat karaoke, Warga menilai tempat-tempat hiburan malam tersebut tak hanya meresahkan, tetapi juga mengancam moral masyarakat, terutama generasi muda.
Kekesalan disampaikan oleh Musaekhi, warga Desa Depok sekaligus koordinator aksi. Saat dikonfirmasi, ia menyoroti menjamurnya bangunan karaoke yang beroperasi hingga dini hari tanpa pengawasan ketat.
“Kami tidak ingin kawasan wisata ini jadi tempat maksiat. Kalau pemerintah tidak bertindak, kami akan terus bergerak. Tempat karaoke di sepanjang kawasan Sigandu ini sudah kebablasan. Beroperasi sampai larut malam, jadi tempat mabuk-mabukan dan bahkan diduga ada praktik prostitusi. Ini sangat meresahkan,” ujarnya.
Tak hanya berorasi, warga juga menyegel salah satu hotel yang baru beroperasi di sekitar kawasan tersebut. Hotel itu dituding berdiri tanpa ada sosialisasi atau permintaan izin kepada masyarakat setempat. Penyegelan dilakukan dengan memasang papan bertuliskan "DITUTUP WARGA" di pintu depan hotel.
Menanggapi keresahan warga, Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Batang, M. Masqon, SE. ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya memang rutin melakukan razia di tempat-tempat karaoke sepanjang kawasan Pantai Sigandu. Dalam razia tersebut, tidak jarang ditemukan miras di dalam room karaoke maupun di area belakang.
“Kami memang sering lakukan razia. Beberapa kali kami temukan minuman keras di tempat karaoke. Sudah kami beri peringatan dan kami terus pantau,” ujar Masqon.
Ia juga menambahkan, penindakan terhadap pelanggaran akan terus dilakukan, namun pihaknya juga membutuhkan dukungan regulasi yang lebih kuat serta sinergi dengan pihak perizinan dan kepolisian.
Hingga berita ini ditayangkan, Pihak pengelola tempat karaoke saat ini belum bisa memberikan keterangan resmi terkait adanya aksi warga ini.
Warga berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam. Mereka menuntut evaluasi total terhadap seluruh tempat hiburan malam di kawasan Pantai Sigandu, agar citra kawasan wisata tidak berubah menjadi pusat praktik maksiat yang dibiarkan bebas. (Red)